Rabu, 08 Oktober 2014

TENTANG JURUSAN

EKONOMI SYARIAH

Program Studi Ekonomi Syari’ah merupakan disiplin keilmuan baru yang dilaksanakan di Fakultas Agama Islam. Pendiriannya berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 1891 Tahun 2012 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Strata Satu (S.1). Program Studi ini bertujuan untuk  mencetak sarjana Ekonomi Syari’ah yang  tidak hanya menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan di bidang ilmu ekonomi syari’ah,  tetapi juga memiliki kemandirian dan sikap ilmiah untuk menemukan, mengaktualisasikan dan mengembangkan pengetahuan dalam bidang ekonomi syari’ah yang diperkuat dengan keahlian mereka dalam bidang ushul fiqih dan mu’amalah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar