EKONOMI SYARIAH
Program
Studi Ekonomi Syari’ah merupakan disiplin keilmuan baru yang
dilaksanakan di Fakultas Agama Islam. Pendiriannya berdasarkan SK
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 1891 Tahun 2012 tentang Izin
Penyelenggaraan Program Studi Strata Satu (S.1). Program Studi ini
bertujuan untuk mencetak sarjana Ekonomi Syari’ah yang tidak hanya
menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan di bidang ilmu ekonomi
syari’ah, tetapi juga memiliki kemandirian dan sikap ilmiah untuk
menemukan, mengaktualisasikan dan mengembangkan pengetahuan dalam bidang
ekonomi syari’ah yang diperkuat dengan keahlian mereka dalam bidang
ushul fiqih dan mu’amalah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar